Pages

Jumat, 28 Juli 2017


UPACARA TRADISI PENERIMAAN BINTARA REMAJA TAHUN 2017 DI POLRES WAJO


TAHUN 2017 MERUPAKAN SEBUAH TAHUN YANG PALING MENGHARUKAN BAGI LULUSAN DIKTUKBA POLRI TAHUN 2017 DIMANA SEBUAH AWAL DALAM MEMULAI KARIRNYA TERUTAMA BAGI BINTARA REMAJA YANG DITEMPATKAN BERTUGAS DI POLRES WAJO DIMANA TERDAPAT 15 ORANG YANG BERTUGAS DI POLRES WAJO YANG BERASAL DARI BERBAGAI KABUPATEN YANG BERADA DI SULSEL, DAN BERSATU DAN BERKUMPUL DI POLRES WAJO UNTUK MEMULAI PENGABDIANNYA SELAKU INSAN BHAYANGKARA, UNTUK ITU POLRES WAJO DALAM HAL INI MENERIMA PARA BINTARA REMAJA DENGAN MELAKSANAKAN UPACARA TRADISI PENYIRAMAN AIR BUNGA YANG MEMPUNYAI MAKNA BAHWA MEMBERSIHKAN DIRI DARI HAL-HAL YANG TIDAK BAIK DAN MENERIMA DENGAN TANGAN TERBUKA UNTUK BERGABUNG SEBAGAI KELUARGA BESAR POLRES WAJO YANG NANTINYA KESEHARIANNYA DALAM PELAKSANAAN TUGAS DAN RESMI MENJADI PERSONIL POLRES WAJO, KAPOLRES WAJO AKBP NT. NUROHMAD, SIK, M.SI MENGUNGKAPKAN BAHWA KEDATANGAN BINTARA REMAJA YANG DITUGASKAN DI POLRES WAJO MERUPAKAN SPIRIT BARU DAN TENAGA BARU BAGI KESATUAN YANG NANTINYA MERUPAKAN GARDA TERDEPAN YANG AKAN DITERJUNKAN DALAM PELAKSANAAN TUGAS OPERASIONAL UNTUK ITU DITEKANKAN KEPADA SELURUH BINTARA REMAJA AGAR SELALU MEMPERLIHATKAN KEDISIPLINAN, HIRARKI DAN PENAMPILAN SERTA LOYALITAS DALAM MENGABDIKAN DIRINYA KEPADA MASYARAKAT.






SUPERVISI BIRO SDM POLDA SULSEL


 DI SATKER POLRES WAJO



Bertempat di Mapolres Wajo kedatangan tim supervisi dari Biro SDM Polda Sulsel disambut baik oleh personil bag sumda polres wajo yang akan melaksanakan supervisi Biro SDM Polda Sulsel di kewilayahan khususnya di satker Polres Wajo merupakan suatu kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya yang bertujuan untuk mengecek dan mengevaluasi tugas-tugas bag sumda polres wajo selaku pengemban fungsi SDM di kewilayahan dan untuk mengetahui sudah sejauh mana pelaksanaan tugas yang dilaksanakan selama ini apakah terdaoat perkembangan atau kekurangan karena setiap waktu sistem pelaksanaan tugas yang di emban selalu mengalami perubahan dengan adanya sistem berbasis aplikasi / IT yang memudahkan pekerjaan akan tetapi tidak semua operator bisa dengan mudah menguasai karena terdapat berbagai kendala-kendala yang bisa dihadapi untuk itu dengan adanya supervisi ini bisa terjadi kontak langsung dan menanyakan segala macam permasalahan yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas sehari - hari sehingga bisa lebih memberikan kepuasan dan ilmu dalam bekerja dan menjalankan tugasnya.



tim supervisi sedang melaksanakan pemeriksaan kepada pers bag sumda res wajo


Senin, 17 Juli 2017

TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAG SUMDA POLRES WAJO


TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAG SUMDA POLRES WAJO


Tugas Bagian Sumber daya (Bag sumda) bertugas melaksanakan pembinaan administrasi personel, sarana dan prasarana, pelatihan fungsi, pelayanan kesehatan, bantuan dan penerapan hukum. 

Fungsi :

a) pembinaan dan administrasi personel, meliputi :pembinaan karier personel Polres antara lain Usulan Kenaikan Pangkat (UKP), Kenaikan Gaji Berkala (KGB), mutasi, pengangkatan, dan pemberhentian dalam jabatan yang menjadi lingkup kewenangan Polres;

  • perawatan personel antara lain pembinaan kesejahteraan rohani, mental, jasmani, moril dan materiil, mengusulkan tanda kehormatan;
  • pembinaan psikologi personel, antara lain kesehatan jiwa personel dan pemeriksaan psikologi bagi pemegang senjata api;
  • pelatihan fungsi, antara lain fungsi teknis kepolisian, keterpaduan antar fungsi teknis kepolisian dan fungsi pendukung; dan
  • pelayanan kesehatan bagi anggota Polri dan PNS Polri beserta keluarganya;
b) pembinaan administrasi sarana dan prasarana (sarpras), antara lain:
  • menginventarisir, merawat, dan menyalurkan perbekalan umum, peralatan khusus, senjata api, dan angkutan;
  • melaksanakan Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN); dan
  • memelihara fasilitas jasa dan konstruksi, listrik, air, dan telepon;
c) pelayanan bantuan dan penerapan hukum, antara lain:
  • memberikan pelayanan bantuan hukum kepada institusi dan personel Polres beserta keluarganya;
  • memberikan pendapat dan saran hukum;
  • melaksanakan penyuluhan hukum kepada personel Polres beserta keluarga dan masyarakat;
  • menganalisis sistem dan metoda terkait dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Polres; dan
  • berperan serta dalam pembinaan hukum yang berkaitan dengan penyusunan Peraturan Daerah.
Kegiatan:
a) Paurmin
  • membuat laporan rutin dan insidentil, pengelolaan admnistrasi fungsi , Rencana kegiatan, penetapan dan kontrak kinerja fungsi; dan
  • melaksanakan tugas dinas Kepolisian lainnya
b) Subbagian Personel (Subbagpers),
  • melaksanakan pembinaan karier personel, perawatan personel, psikologi personel, pelatihan fungsi, dan pelayanan kesehatan personel Polri di lingkungan Polres; dan
  • melaksanakan tugas dinas Kepolisian lainnya
c) Subbagian Sarana dan Prasarana (Subbagsarpras),
  • melaksanakan inventarisasi, SIMAK BMN, penyaluran perbekalan umum, perawatan alat khusus, senjata api, amunisi dan angkutan, serta memelihara fasilitas jasa dan konstruksi, listrik, air, dan telepon; dan
  • melaksanakan tugas dinas Kepolisian lainnya.
d) Subbagian Hukum (Subbagkum),
  • melaksanakan pelayanan bantuan hukum, memberikan pendapat dan saran hukum, penyuluhan hukum, dan pembinaan hukum serta analisis sistem dan metoda terkait dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Polres; dan
melaksanakan tugas Kepolisian lainnya.